Senin, 16 Maret 2015

SHOLAT DHUHA, keutamaan, dan jumlah rokaatnya


SHOLAT DHUHA
Diriwayatkan dari Abu Dzarr bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Setiap pagi dari persendian masing-masing kalian ada sedekahnya, setiap tasbih adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, dan setiap tahlil adalah sedekah, setiap takbir sedekah, setiap amar ma’ruf nahi munkar sedekah, dan semuanya itu tercukupi dengan dua rakaat dhuha.
”Tentang rakaat pada shalat dhuha,  tidak ada perbedaan dikalangan fuqaha yang mengatakan sunnahnya shalat dhuha berpendapat bahwa paling sedikit rakaat shalat dhuha adalah dua rakaat.

Jumlah Rakaat Shalat Dhuha
Jika merujuk kepada sabda Nabi saw, pada dasarnya shalat sunnah dilakukan dua rakaat-dua rakaat. Beliau bersabda, "Shalat malam dua (rakaat) dua (rakaat)." (HR al-Bukhari dan Muslim). 

Dalam riwayat lain disebutkan pula, "Shalat malam dan siang adalah dua rakaat dua rakaat." (HR al-Imam Ahmad, Abu Daud, at-Tirmidzi, an-Nasai dan Ibn Majah). Artinya memberi salam pada setiap dua rakaat.

Namun demikian bukan berarti tidak boleh melakukan shalat sunnah empat rakaat dengan sekali salam, baik berupa shalat dhuha mapun shalat malam. 

Hal ini didasarkan pada keterangan Aisyah ra yang bersifat umum saat menggambarkan cara shalat Nabi saw. Ia berkata, "Beliau melakukan shalat empat rakaat. Jangan ditanya mengenai bagus dan panjangnya. Lalu beliau melaksanakan empat rakaat lagi. Jangan tanya mengenai bagus dan panjangnya. Setlah tu beliau shalat tiga rakaat." (HR al-Bukhari) 

Disebutkan bahwa Nabi saw juga melakukan shalat empat rakaat setelah zawal di mana beliau hanya memberi salam di rakaat terakhir. Ibnu Qudamah berkomentar, "Yang benar jika shalat sunnah dilakukan di waktu siang dengan empat rakaat, maka hal itu boleh seperti yang dilakukan oleh Ibn Umar."

Lalu apakah shalat sunnah empat rakaat dengan satu kali salam itu dilakukan dengan satu tasyahhud atau dua tasyahhud? yakni apakah bertasyahhud pada setiap dua rakaat atau bertasyahhud satu kali di akhir rakaat? Menurut Dr Salman al-Ulwan, ini bersifat pilihan. Dengan kata lain boleh melakukan shalat sunnah empat rakaat dengan satu tasyahhud (tasyahhud akhir) dan boleh pula dengan dua tasyahhud tanpa bersalam kecuali di akhir shalat.

Namun, terjadi perbedaan dikalangan mereka tentang maksimal rakaatnya :
Para ulama Maliki dan Hambali berpendapat bahwa maksimal rakaat shalat dhuha adalah delapan rakaat berdasarkan riwayat Ummu Hani’ bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah memasuki rumahnya pada saat penaklukan Makkah, kemudian Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam shalat delapan raka’at” seraya menjelaskan, “Aku belum pernah sekalipun melihat Beliau melaksanakan shalat yang lebih ringan dari pada saat itu, namun Beliau tetap menyempurnakan ruku’ dan sujudnya.”

Para ulama Maliki ini juga menegaskan makruh melebihkan dari delapan rakaat jika seseorang meniatkan shalat dhuha bukan niat sunnah mutlak. Mereka juga menyebutkan bahwa yang paling moderat dari shalat dhuha adalah enam rakaat.
Sedangkan para ulama Hanafi dan Syafi’i —pendapat yang marjuh— serta Ahmad —dalam satu riwayat darinya— bahwa maksimal dari shalat dhuhah adalah dua belas rakaat, berdasarkan apa yang diriwayatkan oleh at Tirmidzi dan an Nasa’I dengan sanadnya yang didalamnya terdapat kelemahan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ”Barangsiapa yang melaksanakan shalat dhuha sebanyak dua belas rakaat maka Allah (akan) membangunkan baginya istana dari emas di surga.” Ibnu Abidin menukil dari “Syarh al Maniyah” dan menegaskan bahwa hadits lemah bisa diamalkan didalam perkara-perkara keutamaan.
Al Hashkafi dari kalangan Hanafi menukil dari ‘adz Dzakha’ir al Asyraqiyah” menyebutkan bahwa yang moderat adalah delapan rakaat dan inilah yang paling utama, berdasarkan perbuatan dan perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sedangkan tentang maksimalnya hanyalah melalui perkataaan beliaushallallahu ‘alaihi wasallam saja.
Adapun dikalangan para ulama Syafi’i telah terjadi perbedaan didalam berbagai ungkapan mereka tentang maksimal rakaat shalat dhuha. Imam Nawawi didalam “al Minhaj” menyebutkan bahwa maksimalnya adalah dua belas rakaat sementara dia menyalahinya didalam kitab “Syarh al Muhadzab”, dia menyebutkan dari kebanyakan ulama bahwa maksimal adalah delapan rakaat. Beliau menyebutkan juga didalam “Raudhah ath Thalibin” bahwa yang paling utama adalah delapan rakaat sedangkan maksimalnya adalah dua belas rakaat dengan mengucapkan salam di setiap dua rakaat.” (al Mausu’ah al Fiqhiyah juz II hal 9730 – 9731)

Doa Khusus Pada Shalat Dhuha
Tidak ada doa-doa khusus pada shala dhuha. Dibolehkan bagi setiap muslim untuk berdoa dengan doa-doa yang dikehendakinya selama tidak ada dosa didalamnya dan memutuskan silaturahim baik doa-doa yang matsur dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam atau doa-doa yang mudah bagi dirinya. Akan tetapi doa yang matsur lebih utama jika ia hafal. (Markaz al Fatwa No. 65406)

Comments


EmoticonEmoticon