Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wa barakatuh,Alhamdulillah wash-shalatu wassalamu ‘ala rsulillah, wa ba’du
Waktu Isya’ secara fiqih dimulai sejak berakhirnya waktu Maghrib sepanjang malam hingga dini hari tatkala fajar shadiq terbit. Dasarnya adalah ketetapan dari nash yang menyebutkan bahwa setiap waktu shalat itu memanjang dari berakhirnya waktu shalat sebelumnya hingga masuknya waktu shalat berikutnya, kecuali shalat shubuh.
Dari Abi Qatadah ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda, Tidaklah tidur itu menjadi tafrith, namun tafrith itu bagi orang yang belum shalat hingga datang waktu shalat berikutnya.
Sedangkan waktu mukhtar untuk shalat `Isya` adalah sejak masuk waktu hingga 1/3 malam atau tengah malam. Atas dasar hadits berikut ini.
Dari Abu Hurairah ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda, Seandainya aku tidak memberatkan umatku, aku perintahkan mereka untuk mengakhirkan / menunda shalat Isya` hingga 1/3 malam atau setengahnya. .
Dari Anas bin Malik ra. bahwa Rasulullah SAW menunda shalat Isya` hingga tengah malam, kemudian barulah beliau shalat . .
Dari Aisyah ra.: ”Rasulullah SAW mengakhirkan shalat Isya‘ pada suatu malam hingga melewati malam dan penduduk Madinah terlelap. Kemudian keluar dan beliau bersabda,”Inilah waktunya , bila tidak memberatkan ummatku.”
Juga hadist lainnya:
Dari Jabir ra berakata, . . Dan Rasulullah SAW melakukan shalat isya‘ terkadang diakhirkan dan terkadang di awalnya. Bila beliau melihat jamaah telah berkumpul, maka isya‘ dipercepat dan bila mereka datang lebih lambat, maka shalat Isya diakhirkan. . .
.
.
Namun sebaiknya bila melakukan shalat Isya‘ tengah malam tidak dengan tidur terlbih dahulu.
Dari Abi Barzah al-aslami bahwa Rasulullah SAW suka mengakhirkan Isya‘ yang disebutnya ‘atmah, namun beliau tidak suka tidur sebelumnya atau bercakap-cakap sesudahnya. .
Dengan adanya dalil-dalil di atas, para ulama menyimpulkan bahwa khusus untuk shalat ‘Isya, memang tidak selalu dikerjakan di awal waktu. Namun seringkali Rasulullah SAW dan para shahabat mengerjakajannya agak sedikit lebih malam. Namun tetap dilakukan di masjid secara berjamaah. Bukan shalat sendiri-sendiri di rumah. Dan tentu saja dengan tetap melantunkan adzan yang berfurngsi sebagai panggilan kepada umat Islam untuk berkumpul, meski tidak dilantunkan di awal waktu.
Penundaan pelaksanaan shalat terurama untuk shalat isya’ berjamaah ini tidak menyalahi keutamaan, sebab keutamaan itu sendiri datangnya dari Rasulullah SAW juga. Sebab syariat Islami itu sumbernya dari beliau juga dan beliau tentu dari Allah SWT. Maka kalau kita sekarang ini menjalankan hal yang sebagaimana beliau SAW lakukan, tentu saja punya nilai tersendiri. Dan memang demikianlah Rasulullah SAW mengajarkan agama kepada kita.
Wallahu a’lam bish-shawabWassalamu ‘alaikum warahmatullahi wa barakatuh
Ahmad Sarwat, Lc.